Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM
Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Nomor: AHU-0003930.AH.01.07 TAHUN 2026
Tanggal: 19 Mei 2026
Akta Notaris Pendirian: Nomor 3, Tanggal 18 Mei 2026
Notaris / PPAT: Abdul Haris Bachtiar, SH., M.Kn.
NPWP: 1000 0000 0994 9237
Rekening organisasi
Bank: BRI
Nomor Rekening: 0253-01-555777-3-05
Atas nama: Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi
Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi, atau Kemitraan Agroekologi, adalah organisasi yang bekerja untuk membangun dan memperluas gerakan agroekologi di tingkat komunitas, daerah, dan nasional di Indonesia. Organisasi ini mendorong transformasi sistem pangan dari model yang bergantung pada input eksternal dan merusak ekologi menuju sistem agroekologis yang regeneratif, berkeadilan, dan berbasis kedaulatan petani.
Kemitraan Agroekologi menghubungkan petani, komunitas, pemerintah daerah dan desa, organisasi masyarakat sipil, akademisi, ahli agroekologi, donor, CSR, dan publik untuk membangun ruang belajar bersama tentang pertanian ekologis, pangan lokal, kelembagaan ekonomi komunitas, dan pengelolaan kawasan berbasis dusun atau desa.
Kami meyakini bahwa petani dan komunitas desa adalah subjek utama dalam sistem pangan. Setiap kerja kami diarahkan untuk memperkuat posisi, suara, dan penghidupan petani, terutama kelompok yang selama ini terpinggirkan.
Kami berkomitmen pada pemulihan dan perlindungan ekosistem—tanah, air, benih, dan keanekaragaman hayati—sebagai dasar bagi kehidupan yang layak bagi generasi hari ini dan mendatang.
Kami menghargai pengetahuan lokal dan pengalaman petani sebagai sumber ilmu yang setara dengan pengetahuan akademik. Sekolah lapang, Kawasan Pendidikan Agroekologi, dan pertemuan antarwilayah menjadi ruang saling belajar yang terbuka dan setara.
Kami mendorong keterlibatan aktif perempuan, pemuda, dan kelompok rentan dalam setiap proses. Keadilan gender, antardesa, dan antargenerasi merupakan bagian penting dari cara kami membangun gerakan agroekologi.
Kami percaya perubahan sistem pangan hanya mungkin melalui kerja bersama dan solidaritas lintas komunitas, organisasi, daerah, dan sektor.
Ketua Dewan Pengarah Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi. Seorang aktivis senior yang puluhan tahun menggeluti isu pedesaan, lingkungan, dan kedaulatan pangan di Indonesia. Dedikasinya terhadap pemberdayaan masyarakat dan komunitas lokal melahirkan berbagai inisiatif pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal. Sebagai Ketua Dewan Pengarah, ia menjadi kompas strategis organisasi—memastikan setiap program, dari advokasi kebijakan hingga pembentukan Kawasan Pendidikan Agroekologi di berbagai desa, tetap setia pada perjuangan hak-hak petani dan pemulihan ekosistem.
Anggota Dewan Pengarah Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi. Dikenal sebagai aktivis petani yang telah membangun sekitar 1000 bank tani di Sumatera Barat, kedekatannya dengan persoalan pertanian dan keluarga petani meneguhkannya untuk terlibat dalam gerakan agroekologi di Indonesia.
Sering dipanggil “Bung Wandi”, ia adalah Ketua Dana Mitra Tani, sebuah lembaga di Kabupaten Bulukumba yang memberi perhatian khusus pada pendampingan sekitar 200 keluarga petani penyadap aren di DAS Balantieng. Ia merupakan salah satu pendiri Kemitraan Agroekologi dan koordinator Simpul Wilayah Agroekologi di Kabupaten Bulukumba yang mengembangkan Kawasan Pendidikan Agroekologi Lembah Kantang di Desa Salassae.
Aktivis lingkungan sejak tahun 1993 yang menekuni pengorganisasian komunitas di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Aceh pascatsunami. Pada 2017 dan 2019, bersama Komunitas Salassae, turut mengantarkan Desa Salassae di Kabupaten Bulukumba menerima penghargaan Proklim Utama dan Proklim Lestari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Sekretaris Jenderal, Pengalaman panjangnya dalam dunia jurnalistik membawanya mengenal lebih dalam persoalan daerah, terutama terkait pangan dan lingkungan, hingga akhirnya memilih memperkuat gerakan agroekologi bersama Kemitraan Agroekologi. Ade Nining juga aktif mempromosikan dan memfasilitasi aktivasi layanan kedaruratan Call Centre 112 di berbagai Kabupaten di Indonesia.
Bendahara Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi. Harlina adalah aktivis petani yang aktif mendampingi komunitas petani di wilayah DAS Balantieng, Kabupaten Bulukumba, dan memastikan pengelolaan keuangan organisasi mendukung keberlanjutan kerja-kerja gerakan agroekologi.