Halaman Berita memuat kabar terbaru seputar kegiatan, kemitraan, kawasan pendidikan, dan gerakan agroekologi di berbagai wilayah. Ikuti perkembangan program, rilis, serta cerita lapang dari komunitas dan jejaring Kemitraan Agroekologi.

Kawasan Pendidikan Agroekologi — sekolah hidup di tengah ladang.
20 Juni 2026 · Kategori: Kawasan Pendidikan · Penulis: Armin Salassa (Ketua Kemitraan Agroekologi)
Ketika belajar bertani bukan lagi sekadar membaca buku, melainkan mengolah tanah, merawat benih, dan membangun komunitas.
Di banyak penjuru Indonesia, ada pemandangan yang berulang: petani tua duduk di teras rumah, menatap sawah yang dulu menghidupi keluarganya selama puluhan tahun. Anak-anaknya sudah lama pergi ke kota. Tanah yang pernah subur kini butuh semakin banyak pupuk kimia hanya untuk menghasilkan panen yang biasa-biasa saja. Biaya produksi naik setiap musim, sementara harga jual tetap bergantung pada pedagang di luar desa.
Ini bukan cerita satu desa. Ini gambaran jutaan komunitas petani di Indonesia yang hari ini menghadapi tekanan berlapis: ketergantungan akut pada input eksternal seperti pupuk dan pestisida kimia, penurunan kesuburan tanah akibat puluhan tahun pertanian konvensional, krisis regenerasi petani, serta tekanan perubahan iklim yang semakin nyata — kekeringan, banjir, dan cuaca yang tidak bisa lagi diprediksi seperti dulu.
Di saat yang sama, Indonesia membutuhkan sistem pangan yang sehat, adil, tangguh, dan berkelanjutan. Dua kenyataan ini bertemu dalam satu pertanyaan mendasar: bagaimana kita membangun kembali pertanian yang bermartabat?
Agroekologi menawarkan jawaban — bukan jawaban instan, melainkan jawaban yang berakar dalam dan berkelanjutan. “Agroekologi bukan hanya teknik bertani, tetapi gerakan transformasi sistem pangan.”
Sebagai ilmu, agroekologi mempelajari hubungan yang saling menopang antara tanaman, tanah, air, hewan, manusia, iklim, dan ekosistem secara menyeluruh. Ia tidak melihat lahan pertanian sebagai pabrik produksi, melainkan sebagai ekosistem hidup yang perlu dijaga keseimbangannya.
Sebagai praktik, agroekologi diwujudkan melalui pembuatan kompos, penggunaan benih lokal, penanaman beragam jenis tanaman, pengelolaan air, kebun campur, hingga integrasi tanaman dan ternak. Namun lebih dari itu, agroekologi juga menyentuh dimensi kelembagaan ekonomi komunitas — bagaimana petani berorganisasi, memasarkan hasil panen, dan membangun kemandirian kolektif.
Sebagai gerakan, agroekologi menempatkan petani sebagai pelaku utama — penjaga benih, produsen pengetahuan, dan penjaga ekosistem.
Inti pendekatan adalah Kawasan Pendidikan Agroekologi (KPA): kawasan belajar yang dikelola komunitas untuk mempraktikkan dan menyebarluaskan agroekologi. Ia hidup, tumbuh, dan berakar di tengah desa. Luasannya minimal 5 hektar dan mencakup paling kecil 1 dusun — cukup besar untuk menjadi ruang pembelajaran yang nyata, cukup kecil untuk tetap terkelola oleh warga.
KPA bukan sekadar demplot; ia adalah sekolah lapang, tempat kunjungan publik, ruang riset aksi, dan pusat kelembagaan ekonomi komunitas dalam satu hamparan.
KPA melayani banyak pihak sekaligus: ruang praktik petani, sekolah lapang lintas jenjang, belajar kebijakan bagi pemerintah desa, penguatan trainer petani (perempuan, laki-laki, dan anak muda), pusat kelembagaan ekonomi komunitas, laboratorium dokumentasi dan riset aksi, destinasi kunjungan publik, serta contoh nyata adaptasi iklim dan pemulihan ekologi di atas tanah yang bisa disentuh.
(1) Ruang praktik agroekologi; (2) Unit kompos dan biomassa; (3) Kebun benih dan pangan lokal; (4) Kelembagaan ekonomi komunitas; (5) Ruang belajar publik; (6) Trainer petani; (7) Dokumentasi kawasan berupa profil, foto, video, peta sosial, catatan belajar, dan cerita perubahan.
Pendekatan Campesino a Campesino menempatkan petani sebagai guru. Pengetahuan mengalir dari petani ke petani melalui percobaan kecil yang dipercaya, kunjungan silang, dan promotor lokal.
KPA adalah jantung ekosistem bernama Simpul Wilayah — forum multipihak di tingkat kabupaten yang menghubungkan komunitas petani, pengelola kawasan, pemerintah desa, pemda, penyuluh, NGO, kampus, ahli, CSR, donor, dan mitra lokal. Keduanya saling menguatkan.
Contoh momentum: 12 Juni 2026 Simpul Wilayah Agroekologi Bulukumba diluncurkan; di Takalar, Bupati menyepakati integrasi agroekologi dengan Digitalisasi Desa; di Buol, KPA dipertimbangkan dalam kerangka Agropolitan. Saat ini pengembangan Simpul Wilayah berjalan di 12 kabupaten dengan target 30 kabupaten pada 2026–2029.
KPA menjadi platform konvergensi bagi ProKlim KLHK, Desa Berketahanan Pangan Kemendesa, dan CSA Kementan. Mendukung KPA berarti mendorong kebijakan lintas sektor: adaptasi- mitigasi iklim, ketahanan pangan, dan pemberdayaan desa dalam satu kawasan.
Di KPA, nenek penjaga benih lokal bisa menjadi guru; anak muda kembali ke desa sebagai trainer; mahasiswa belajar dari praktik; pejabat melihat kebijakan yang benar-benar bekerja di lapangan. KPA menjawab banjir informasi dengan menghadirkan contoh nyata yang dapat dikunjungi, dipelajari, dan ditiru.
KPA membutuhkan ekosistem dukungan: pemda mengintegrasikan ke perencanaan dan anggaran; pemerintah desa memakai Dana Desa; NGO dan akademisi mendukung dokumentasi dan riset aksi; CSR dan donor untuk infrastruktur dan pelatihan; publik mengunjungi KPA dan mendukung pangan lokal.
Gerakan agroekologi Indonesia sedang menemukan energinya. Dari Salassae hingga Kepulauan Togean, dari Sukabumi hingga Bulukumba, komunitas membangun kawasan belajar yang mengubah cara kita bertani, makan, dan merawat bumi. Hubungi Kemitraan Agroekologi untuk bergabung dalam jaringan atau mendukung pengembangan KPA di wilayah Anda.

Pertemuan komunitas: membaca peta agraria dan memperkuat organisasi rakyat 1 pelajaran KPA.
18 Juni 2026 3 Kategori: Artikel 3 Penulis: Armin Salassa (Ketua Kemitraan Agroekologi)
— Armin Salassa
Gerakan agroekologi tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan agraria: siapa yang menguasai tanah, siapa yang bekerja di atas tanah, siapa yang menentukan arah produksi pangan, dan siapa yang menikmati hasilnya. Tanpa jaminan hak rakyat atas tanah dan sumber-sumber agraria, agroekologi mudah dipersempit menjadi teknik budidaya ramah lingkungan yang rapuh secara sosial. Dalam konteks inilah pengalaman Konsorsium Pembaruan Agraria, atau KPA, penting dipelajari oleh Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi.
KPA bukan organisasi agroekologi dalam pengertian sempit. KPA adalah gerakan reforma agraria yang bekerja pada isu penguasaan tanah, konflik agraria, advokasi kebijakan, dan penguatan organisasi rakyat. International Land Coalition menggambarkan KPA sebagai organisasi gerakan rakyat yang terbuka dan independen, didirikan pada 1994, serta mempromosikan reforma agraria di Indonesia melalui advokasi dan penguatan organisasi rakyat. Karena itu, pelajaran dari KPA bagi Kemitraan Agroekologi terutama terletak pada cara membaca akar persoalan pertanian, membangun basis rakyat, memperjuangkan hak atas tanah, dan menghubungkan produksi pangan dengan keadilan sosial.
Agenda Kemitraan Agroekologi untuk membangun simpul wilayah dan Kawasan Pendidikan Agroekologi perlu belajar dari KPA karena agroekologi yang kuat tidak cukup bertumpu pada pelatihan teknis. Ia harus bertumpu pada pengorganisasian rakyat, pemetaan agraria, penguatan kelembagaan komunitas, advokasi kebijakan, dan keberanian memperjuangkan ruang hidup. Dengan kata lain, agroekologi membutuhkan reforma agraria sebagai fondasi sosial-politiknya.
KPA memperjuangkan sistem agraria yang adil, penyebaran sumber daya agraria yang lebih seimbang, jaminan penguasaan dan penggunaan sumber agraria bagi petani, nelayan, dan masyarakat adat, serta kesejahteraan rakyat miskin. Fokus ini menunjukkan bahwa persoalan pertanian bukan hanya soal produktivitas, teknologi, atau akses pasar. Persoalan pertanian adalah persoalan kuasa atas tanah, air, benih, hutan, pesisir, kebun, dan ruang hidup.
Dalam pengalaman KPA, konflik agraria bukan peristiwa terpisah-pisah, melainkan gejala struktural dari ketimpangan penguasaan tanah dan model pembangunan yang sering menyingkirkan rakyat. KPA mencatat bahwa pada periode 2015–2023 terjadi 2.939 letusan konflik agraria di atas tanah seluas 6,3 juta hektar, dengan 1,7 juta rumah tangga petani sebagai korban. Data 2023 mencatat 241 konflik agraria di atas 638,2 ribu hektar, berdampak pada 135,6 ribu kepala keluarga di 346 desa, dengan sektor perkebunan sebagai penyumbang terbesar.
Pelajaran pertama: agroekologi harus membaca tanah sebagai basis kehidupan, bukan sekadar media tanam. Tanpa kepastian akses dan kontrol atas tanah, praktik agroekologi sulit berumur panjang. Kompos, benih lokal, kebun campuran, dan sistem pangan lokal akan mudah hilang jika tanah komunitas berada dalam ancaman penggusuran, konsesi, klaim kawasan, atau konflik berkepanjangan.
KPA menempatkan organisasi rakyat sebagai subjek perjuangan. Itu berarti membangun kesadaran bersama, kepemimpinan kolektif, struktur organisasi, kemampuan negosiasi, disiplin rapat, pencatatan anggota, pemetaan wilayah, strategi advokasi, dan solidaritas antarwarga. Dalam reforma agraria, pengorganisasian rakyat juga berarti menyiapkan komunitas agar mampu memperjuangkan hak atas tanah sekaligus mengelola tanah tersebut secara produktif, adil, dan berkelanjutan.
Kawasan Pendidikan Agroekologi sebaiknya dibangun lewat pengorganisasian dusun atau desa: siapa komunitas pengelolanya, siapa trainer petaninya, bagaimana keterlibatan perempuan dan anak muda, bagaimana hubungan dengan pemerintah desa, bagaimana aturan penggunaan kawasan, serta bagaimana manfaatnya dibagi secara adil. Jika tidak, kawasan pendidikan berisiko menjadi etalase teknis yang bergantung pada fasilitator luar.
Tiga agenda pokok Reforma Agraria Sejati menurut KPA—redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, dan pemberdayaan ekonomi pasca-redistribusi—sejalan dengan kebutuhan dasar gerakan agroekologi. Redistribusi tanah memberi dasar material; penyelesaian konflik memberi rasa aman; pemberdayaan ekonomi mencegah kembalinya tanah ke pasar spekulatif.
KPA juga mendorong penghentian program food estate dan mengedepankan pembangunan pedesaan berbasis pertanian pangan alami dan ekologis. Di sini terlihat titik temu reforma agraria dan agroekologi: hak atas tanah memberi ruang, agroekologi memberi arah pengelolaan ruang.
LPRA bekerja pada pemetaan, pengakuan hak atas tanah, dan pengusulan lokasi prioritas reforma agraria kepada negara. Pendekatan ini menempatkan lokasi, komunitas, dan konflik konkret sebagai dasar kerja. Contoh Desa Bulupayung di Cilacap: 515 hektar wilayah konflik yang menjadi sumber penghidupan 1.405 rumah tangga tani dan salah satu lumbung pangan kabupaten.
Hingga kini KPA mengusulkan 532 LPRA seluas 654.854 hektar melibatkan 201.299 rumah tangga petani. Pelajarannya: reforma agraria harus diterjemahkan menjadi lokasi, peta, subjek-objek, sejarah penguasaan, basis organisasi, dan rencana pengelolaan.
Penguasaan tanah saja belum cukup. Tanah yang aman perlu dikelola melalui sistem produksi yang memperkuat kedaulatan pangan, meningkatkan kesejahteraan, menjaga ekosistem, dan memperkuat organisasi. Di sinilah agroekologi menjadi strategi lanjutan: apa yang ditanam, bagaimana tanah dipulihkan, bagaimana air dijaga, bagaimana benih dikelola, bagaimana pangan lokal diperkuat, bagaimana perempuan dan anak muda dilibatkan, bagaimana hasil diolah, dan bagaimana pasar dibangun secara adil.
Tanah bukan komoditas biasa. Tanah adalah ruang hidup, alat produksi, sumber identitas, basis budaya, dan syarat kedaulatan rakyat. Tanah yang dikelola rakyat secara agroekologis dapat menghasilkan pangan sehat, memulihkan kesuburan, membuka ruang belajar, memperkuat ekonomi komunitas, dan menjaga fungsi ekologis lanskap.
Mulai dari analisis agraria, bukan sekadar pelatihan teknis. Modul agroekologi harus disertai baca peta struktur agraria: status tanah, sejarah konflik, pola sewa/bagi hasil, akses perempuan, dan posisi anak muda.
Bangun organisasi rakyat sebagai subjek. Simpul wilayah harus menjadi basis organisasi rakyat dengan kepemimpinan kolektif, kaderisasi trainer petani, partisipasi perempuan, ruang anak muda, dan mekanisme keputusan transparan.
Jadikan Kawasan Pendidikan sebagai basis reforma agraria dan agroekologi. Lengkapi dengan kebun belajar, rumah benih, unit kompos, demplot pangan lokal, sistem ternak terpadu, pengolahan hasil, koperasi komunitas, sekolah kader, dan pusat dokumentasi.
Siapkan peta sosial, peta ekologi, dan peta agraria. Gunakan sebagai alat pendidikan politik, perencanaan kawasan, dan penguatan posisi komunitas.
Hubungkan advokasi kebijakan dengan praktik lapangan. Data dan pengalaman dari simpul wilayah dan kawasan pendidikan harus mengalir ke agenda kebijakan kabupaten, provinsi, dan nasional.
Bangun ekonomi komunitas pasca-penguasaan tanah. Koperasi, pasar pangan lokal, unit pengolahan, simpan pinjam produksi, lumbung pangan, dan jejaring distribusi perlu dirancang sejak awal.
Lindungi pembela tanah dan pangan. Gerakan agroekologi perlu memahami dimensi perlindungan terhadap pembela hak atas tanah, terutama di wilayah berkonflik atau berada di bawah tekanan konsesi dan proyek besar.
Paket pembelajaran yang diusulkan: (1) Modul “Agroekologi dan Reforma Agraria”; (2) Instrumen “Profil Agraria Kawasan Pendidikan Agroekologi”; (3) Sekolah kader pengorganisasian rakyat; (4) Forum belajar bersama antara gerakan reforma agraria dan agroekologi; (5) Agenda advokasi kebijakan berbasis bukti lapangan lintas kabupaten.
Belajar dari KPA tidak berarti Kemitraan Agroekologi harus menjadi organisasi reforma agraria. Mandat berbeda perlu saling melengkapi: KPA kuat dalam analisis agraria, advokasi kebijakan, dan pengorganisasian rakyat; Kemitraan Agroekologi memperkuat produksi ekologis, pendidikan komunitas, regenerasi petani, ekonomi pangan lokal, dan kawasan belajar. Kerja sama dengan pemerintah, donor, atau CSR harus memperkuat organisasi rakyat, bukan menggantikannya.
Perjuangan pangan, desa, dan ekologi tidak dapat dipisahkan dari perjuangan atas tanah. Tanah adalah basis kehidupan, martabat, budaya, pangan, dan masa depan komunitas. Dengan membaca struktur agraria, membangun organisasi rakyat, memetakan wilayah, memperjuangkan hak, mengelola tanah secara agroekologis, dan menghubungkan praktik lapang dengan advokasi kebijakan, simpul wilayah dan Kawasan Pendidikan Agroekologi dapat menjadi basis gerakan rakyat untuk kedaulatan pangan, keadilan agraria, dan pemulihan ekologi.
Gerakan agroekologi yang kuat adalah gerakan yang menjawab dua kebutuhan sekaligus: kebutuhan rakyat untuk hidup layak dari tanahnya, dan kebutuhan alam untuk dipulihkan dari kerusakan. Dua kebutuhan ini hanya dapat dijawab bila agroekologi dibangun sebagai gerakan sosial, bukan sekadar teknik pertanian.

Belajar koperasi dan ekonomi komunitas untuk memperkuat agroekologi.
18 Juni 2026 · Kategori: Artikel · Ekonomi Komunitas · Penulis: Armin Salassa (Ketua Kemitraan Agroekologi)
— Armin Salassa
Gerakan agroekologi di Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar praktik budidaya ramah lingkungan. Ia membutuhkan lembaga ekonomi yang kuat, pendidikan komunitas yang berkelanjutan, kepemimpinan petani yang demokratis, dan jaringan solidaritas antarwilayah. Dalam konteks inilah pengalaman Mondragon di Spanyol penting dipelajari oleh Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi, atau Kemitraan Agroekologi.
Pelajaran terpenting dari Mondragon bukan bahwa Indonesia harus meniru model industri koperasi Basque secara mentah. Pelajaran utamanya adalah bahwa gerakan sosial dapat bertahan panjang bila memiliki ekosistem kelembagaan: pendidikan, koperasi, keuangan solidaritas, usaha produktif, manajemen profesional, tata kelola demokratis, dan jejaring antarunit. Untuk Kemitraan Agroekologi, pelajaran ini sangat relevan karena agenda simpul wilayah dan Kawasan Pendidikan Agroekologi di berbagai kabupaten memerlukan fondasi ekonomi dan organisasi yang mampu menopang gerakan dalam jangka panjang.
Sejarah Mondragon berawal dari kondisi sosial pascaperang, keterbatasan ekonomi, dan kebutuhan membangun masa depan masyarakat secara kolektif. Tokoh pentingnya adalah Pastor José María Arizmendiarrieta, seorang imam muda yang datang ke Arrasate/Mondragón pada 1941 dan kemudian dikenal sebagai penggerak utama pengalaman koperasi Mondragon (MONDRAGON Corporation).
Mondragon tidak dimulai dari modal besar. Ia dimulai dari pendidikan. Sekolah Profesional yang kelak berkembang menjadi Mondragon Eskola Politeknikoa memulai aktivitas pada tahun akademik 1943-1944 dengan dua puluh satu siswa, lalu berkembang menjadi lebih dari tiga ratus siswa pada 1960 dan seribu siswa pada 1964 (MONDRAGON Corporation). Gagasan yang sangat kuat dari tradisi ini adalah bahwa pengetahuan harus disosialisasikan agar kekuasaan dapat didemokratisasikan; dalam catatan sejarah Mondragon, ungkapan “socialising knowledge truly democratises power” disebut sebagai cerminan motivasi di balik sekolah tersebut (MONDRAGON Corporation).
Pendirian Ulgor pada 14 April 1956 menjadi tonggak penting awal pengalaman produksi koperasi Mondragon. Nama Ulgor sendiri berasal dari gabungan identitas para pendirinya: Luis Usatorre, Jesús Larrañaga, Alfonso Gorroñogoitia, José María Ormaechea, dan Javier Ortubay (MONDRAGON Corporation). Setelah itu, Arizmendiarrieta menciptakan Caja Laboral Popular pada 1959, sebuah lembaga keuangan koperasi yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan koperasi-koperasi basis (MONDRAGON Corporation).
Dalam perkembangannya, MONDRAGON menjadi asosiasi koperasi yang terstruktur dalam empat area: Finance, Industry, Retail, dan Knowledge (MONDRAGON Corporation). Situs resmi MONDRAGON menyebutkan bahwa organisasi ini terdiri dari 81 koperasi, sekitar 70.000 orang, 12 pusat riset dan pengembangan, serta penjualan di lebih dari 150 negara (MONDRAGON Corporation). Angka-angka tersebut penting bukan semata karena skalanya besar, tetapi karena menunjukkan bahwa prinsip koperasi dapat dikembangkan menjadi ekosistem ekonomi modern jika didukung tata kelola, pendidikan, inovasi, dan inter-koperasi yang kuat.
Situs resmi MONDRAGON menyebutkan prinsip-prinsip koperasinya, antara lain open membership, democratic organisation, sovereignty of labour, instrumental and subordinated nature of capital, participation in management, wage solidarity, inter-cooperation, social transformation, universality, dan education (MONDRAGON Corporation). Prinsip-prinsip ini menjelaskan mengapa Mondragon tidak dapat dipahami hanya sebagai perusahaan besar, tetapi sebagai proyek sosial-ekonomi berbasis manusia.
Prinsip organisasi demokratis di Mondragon menggunakan sistem satu orang satu suara untuk memilih badan pengurus koperasi dan memutuskan isu-isu penting (MONDRAGON Corporation). Prinsip kedaulatan kerja menempatkan kerja sebagai dasar utama pembagian hasil, sementara modal dipandang sebagai faktor yang diperlukan tetapi tidak memberi hak suara dan kedudukannya dibatasi serta disubordinasikan kepada kerja (MONDRAGON Corporation). Prinsip inter-cooperation dimaknai sebagai mekanisme solidaritas antar-koperasi sekaligus efisiensi bisnis, sedangkan prinsip social transformation menegaskan komitmen terhadap pembangunan wilayah lokal yang suportif dan berkelanjutan (MONDRAGON Corporation).
Sumber lain yang merangkum pengalaman Mondragon mencatat bahwa prinsip-prinsip koperasi tersebut disetujui pada kongres koperasi pertama pada Oktober 1987, meliputi penerimaan terbuka, organisasi demokratis, kedaulatan kerja, sifat modal yang instrumental dan subordinat, manajemen partisipatif, solidaritas pembayaran, inter-koperasi, transformasi sosial, universalisme, dan pendidikan (Exemplars). Rumusan ini sejalan dengan pesan dasar Mondragon bahwa bisnis dapat dibangun bukan untuk menguasai manusia, melainkan untuk melayani manusia, komunitas, dan masa depan sosial.
Dalam kajian Garrison Institute, koperasi Mondragon digambarkan sebagai koperasi milik pekerja yang disatukan oleh konsep bisnis humanis serta filosofi partisipasi dan solidaritas (Garrison Institute). Kajian yang sama menekankan bahwa model satu pekerja-pemilik satu suara dan tidak adanya saham yang dapat diperjualbelikan menjadi salah satu cara melindungi usaha Mondragon dari pengambilalihan oleh korporasi besar atau multinasional (Garrison Institute). Bagi gerakan agroekologi, pelajaran ini penting karena banyak inisiatif petani gagal bertahan ketika organisasi produksi, pasar, modal, dan kepemilikan tidak dirancang secara demokratis.
Agroekologi sering dipahami hanya sebagai teknik budidaya: kompos, benih lokal, diversifikasi tanaman, pengendalian hama alami, konservasi tanah, dan pengelolaan air. Pemahaman seperti itu penting, tetapi belum cukup. Agroekologi sebagai gerakan juga menyangkut siapa yang menguasai pengetahuan, siapa yang mengendalikan benih, siapa yang menentukan harga, siapa yang mengelola pasar, siapa yang mengambil keputusan, dan bagaimana masyarakat desa membangun ekonomi yang adil serta lestari.
Mondragon memberi pelajaran bahwa transformasi ekonomi tidak lahir dari proyek sesaat. Ia dibangun melalui pendidikan yang konsisten, kaderisasi, kelembagaan ekonomi, keuangan solidaritas, inovasi, dan jejaring antarunit. Dalam pengalaman Mondragon, pendidikan menjadi inti, bukan pelengkap; bahkan kajian Garrison Institute menyebut pendidikan sebagai prinsip inti dalam sistem Mondragon dan mengutip gagasan bahwa gerakan koperasi adalah “an educational effort that uses economic action as a vehicle of transformation” (Garrison Institute).
Bagi Kemitraan Agroekologi, pelajaran ini sangat dekat dengan gagasan Kawasan Pendidikan Agroekologi. Kawasan pendidikan sebaiknya tidak hanya menjadi kebun contoh atau lokasi pelatihan teknis. Ia perlu dikembangkan sebagai pusat pembelajaran komunitas yang menghubungkan praktik budidaya agroekologi, kelembagaan ekonomi petani, koperasi atau unit usaha komunitas, pengolahan hasil, pasar lokal, pendidikan anak muda, dan kepemimpinan perempuan.
Jika simpul wilayah hanya membangun kegiatan pelatihan tanpa kelembagaan ekonomi, gerakan akan mudah melemah ketika dukungan proyek berakhir. Sebaliknya, jika simpul wilayah hanya membangun usaha tanpa pendidikan agroekologi dan tata kelola demokratis, ia dapat berubah menjadi usaha biasa yang kehilangan arah sosial-ekologis. Pelajaran Mondragon membantu Kemitraan Agroekologi melihat bahwa pendidikan, ekonomi, dan demokrasi kelembagaan harus dibangun sebagai satu ekosistem.
Pada tahap awal, setiap Kawasan Pendidikan Agroekologi dapat mulai dengan pemetaan potensi ekonomi komunitas. Pemetaan ini mencakup komoditas lokal, benih, sumber air, lahan, tenaga kerja, pengetahuan petani, kelompok perempuan, anak muda, potensi olahan, pasar lokal, sekolah, pemerintah desa, dan jaringan pembeli. Dari pemetaan tersebut, komunitas dapat menentukan satu atau dua unit ekonomi prioritas yang realistis untuk dibangun.
Unit ekonomi awal tidak harus besar. Ia bisa berupa kebun benih komunitas, unit kompos dan pupuk organik, rumah belajar pengolahan pangan lokal, koperasi pemasaran sayur sehat, kelompok simpanan alat produksi, dapur pangan lokal, atau unit distribusi produk agroekologi. Yang penting, sejak awal unit tersebut dikelola dengan prinsip pembelajaran, transparansi, pembagian peran, pencatatan sederhana, dan kepemilikan bersama.
Pada tahun pertama, Kemitraan Agroekologi dapat membangun modul “Koperasi dan Ekonomi Komunitas Agroekologi” sebagai pelengkap modul teknis budidaya. Modul ini dapat mencakup dasar koperasi, tata kelola demokratis, pembukuan sederhana, rantai nilai lokal, pemasaran etis, solidaritas pembiayaan, pengolahan hasil, dan manajemen konflik. Modul ini perlu diuji di beberapa kabupaten agar dapat diperbaiki sesuai pengalaman lapangan.
Pada tahun kedua dan ketiga, setiap simpul wilayah dapat mengembangkan kelembagaan ekonomi yang lebih formal sesuai kebutuhan. Beberapa wilayah mungkin cocok membangun koperasi produsen, sebagian lain lebih tepat memulai dari kelompok usaha bersama atau BUMDes kolaboratif. Yang harus dijaga adalah bahwa kelembagaan tidak menjadi administratif belaka, melainkan menjadi alat petani untuk mengelola produksi, pasar, pengetahuan, dan posisi tawar.
Pada tahun keempat dan kelima, Kemitraan Agroekologi dapat membangun jejaring inter-kawasan. Jejaring ini dapat mencakup pertukaran trainer, festival produk agroekologi, sekolah kader nasional, katalog produk, jejaring pasar solidaritas, platform pembelajaran digital, dan forum kebijakan. Jika agenda ini berhasil, 30 kabupaten tidak hanya menjadi daftar lokasi program, tetapi menjadi jaringan ekonomi-politik agroekologi yang saling memperkuat.
Mondragon tumbuh terutama sebagai pengalaman koperasi industri, keuangan, ritel, dan pengetahuan. Kemitraan Agroekologi bergerak dalam wilayah pangan, pertanian, desa, ekologi, dan kedaulatan petani. Perbedaannya besar, tetapi jembatan pelajarannya jelas: ekonomi yang demokratis membutuhkan kelembagaan yang demokratis; pendidikan yang kuat melahirkan kepemimpinan; kerja sama antarunit menciptakan daya tahan; dan modal harus melayani manusia, bukan sebaliknya.
Gerakan agroekologi Indonesia tidak cukup hanya membuktikan bahwa pertanian ekologis dapat menghasilkan pangan sehat. Gerakan ini juga harus membuktikan bahwa petani dapat membangun ekonomi yang lebih adil, desa dapat menjadi ruang belajar yang hidup, anak muda dapat menemukan masa depan di pertanian, perempuan dapat memimpin ekonomi komunitas, dan masyarakat dapat mengelola lanskapnya secara berdaulat.
Mondragon mengajarkan bahwa proyek ekonomi dapat menjadi proyek pendidikan dan transformasi sosial. Bagi Kemitraan Agroekologi, pesan ini sangat kuat. Kawasan Pendidikan Agroekologi harus menjadi tempat bertemunya tanah, pengetahuan, kerja, koperasi, pasar, budaya, dan masa depan desa.
Jika pelajaran Mondragon diterjemahkan dengan tepat, Kemitraan Agroekologi dapat membangun gerakan yang tidak hanya hijau secara ekologis, tetapi juga kuat secara kelembagaan, adil secara ekonomi, demokratis secara sosial, dan berkelanjutan secara generasi. Dari desa-desa agroekologi, Indonesia dapat menumbuhkan bentuk baru ekonomi rakyat: ekonomi yang bekerja untuk pangan, petani, alam, dan martabat manusia.

Diskusi komunitas dan pembelajaran agroekologi — pelajaran Bina Desa.
18 Juni 2026 · Kategori: Artikel · Penulis: Sri Puswandi (Anggota Badan Pengarah Kemitraan Agroekologi)
— Sri Puswandi
Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi, atau Kemitraan Agroekologi, lahir dari pergulatan panjang dengan praktik pertanian alami, pengorganisasian rakyat, dan kebutuhan membangun gerakan agroekologi yang berakar di komunitas. Bagi salah seorang pendiri Kemitraan Agroekologi, interaksi dengan Yayasan Bina Desa Sadajiwa sebagai bagian dari tim yang memperkenalkan pertanian alami dan agroekologi menjadi salah satu pengalaman penting yang menginspirasi pembentukan organisasi ini. Pengalaman itu menunjukkan bahwa agroekologi tidak cukup dipahami sebagai teknik pertanian, melainkan sebagai proses pengorganisasian, pendidikan rakyat, pembentukan komunitas, dan pembangunan kedaulatan desa.
Bina Desa memiliki sejarah panjang dalam kerja pemberdayaan masyarakat pedesaan, bermula dari lokakarya regional Asia tentang pengembangan sumber daya manusia pedesaan pada 1974 di Bangkok, lalu berlanjut menjadi DHRRA Indonesia (1975), InDHRRA (1976), hingga Sekretariat Bina Desa. Pelajaran mendasarnya: transformasi dimulai dari manusia, komunitas, kesadaran, dan organisasi—bukan dari proyek.
Konsep Komunitas Swabina Pedesaan (KSP) menempatkan komunitas sebagai subjek utama perubahan dengan kemandirian mengelola institusi sosial, ekonomi, politik, dan budaya serta sumber daya lokal. Kemandirian bukan isolasi, melainkan posisi tawar dalam transformasi sosial. Bagi Kemitraan Agroekologi, kawasan pendidikan harus menjadi bagian dari ruang swabina yang dikelola komunitas secara sadar, demokratis, dan ekologis.
Empat agenda KSP: (1) penguatan organisasi rakyat melalui pendampingan komunitas; (2) pengembangan jaringan organisasi rakyat; (3) advokasi kebijakan oleh organisasi rakyat; (4) pengembangan sosial-ekonomi pedesaan berbasis sumber daya lokal dan berkelanjutan. Hampir seluruhnya sejalan dengan desain simpul wilayah Kemitraan Agroekologi.
Bina Desa menekankan pertanian alami dan reforma agraria sebagai jalan nyata kedaulatan pangan. Pertanian alami menekankan penggunaan bahan lokal untuk pupuk, nutrisi, dan pestisida, mengurangi ketergantungan input luar dan menurunkan biaya produksi. Sejak 2005, Bina Desa mempromosikan pertanian alami secara nasional, regional, dan komunitas, dengan pelatihan yang memperkuat peran petani pendidik serta memperbarui modul sesuai keragaman konteks daerah. Pendekatan ini menegaskan bahwa agroekologi adalah pengetahuan, praktik, dan gerakan sosial-ekologis.
Bina Desa menolak pemisahan antara teknik budidaya dan struktur penguasaan tanah. Tantangan utama pertanian alami sering terkait lahan yang sempit atau tidak dimiliki petani; petani penggarap berisiko menjadi “buruh penyubur tanah” ketika lahan yang telah kembali subur diambil alih pemilik. Karena itu, praktik harus terorganisir, berbasis organisasi rakyat, dan secara sadar menempatkan perempuan sebagai aktor utama dalam kebun belajar, rumah benih, pengolahan pangan, ekonomi komunitas, dan pengambilan keputusan.
Bina Desa menempatkan pendidikan musyawarah sebagai model pendidikan kerakyatan yang dialogis dan partisipatif. Sekolah atau Kawasan Pendidikan Agroekologi harus menjadi ruang dialog antara petani, perempuan, anak muda, pemerintah desa, guru, mahasiswa, peneliti, dan fasilitator; bukan sekadar ruang transfer teknologi dari ahli. Trainer petani diposisikan sebagai pendidik komunitas yang mampu memfasilitasi musyawarah, membaca ekosistem, mendokumentasikan percobaan, membangun kerja kolektif, dan menjaga nilai kedaulatan.
Komunitas Swabina Pedesaan Salassae (KSPS) di Bulukumba menunjukkan bagaimana pendidikan, organisasi, ekonomi kolektif, dan pemulihan ekologi saling menguatkan. KSPS menginisiasi Stasiun Agribisnis dan Pusat Pendidikan Pertanian Alami, mengelola produk pertanian dan peternakan anggota, serta mengembangkan ruang belajar bagi anggota dan warga desa. Pelajarannya jelas: kawasan pendidikan membutuhkan “kaki ekonomi” agar pendidikan bertahan, dan ekonomi membutuhkan organisasi serta pendidikan agar tetap pada arah gerakan.
Pengalaman kebun pekarangan Madrasah Ibnul Fallaah di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa agroekologi dapat dimulai dari ruang kecil, namun berdampak pada pendidikan, ekonomi rumah tangga, pangan keluarga, dan solidaritas komunitas. Kawasan pendidikan tidak harus satu hamparan tunggal; ia dapat berupa lanskap pembelajaran yang mencakup kebun inti, pekarangan warga, sekolah, rumah benih, kandang komunal, kebun sayur, hutan rakyat, sawah, unit kompos, dan ruang musyawarah desa—dengan komunitas pengelola sebagai intinya.
Bangun simpul wilayah sebagai komunitas, bukan sekadar jaringan. Harus memiliki struktur belajar, musyawarah, agenda bersama, kader trainer, sistem dokumentasi, basis ekonomi, dan kemampuan mempengaruhi kebijakan lokal.
Tempatkan agroekologi sebagai gerakan pengorganisasian. Setiap kawasan pendidikan lahir dari pengorganisasian dusun/desa, dengan dukungan sosial disiapkan sejak awal.
Satukan tanah, pendidikan, ekonomi, dan ekologi. Keamanan akses tanah, tata kelola komunitas, pendidikan agroekologi, ekonomi kolektif, dan pemulihan ekosistem harus dibangun bersama.
Kaderisasi trainer petani sebagai inti gerakan. Trainer dipersiapkan sebagai fasilitator komunitas, bukan hanya pelatih teknis.
Jadikan perempuan sebagai pemimpin agroekologi. Pastikan kepemimpinan perempuan hadir di seluruh rantai nilai agroekologi.
Kembangkan ekonomi kolektif sebagai penopang gerakan. Bangun unit usaha komunitas (benih, kompos, pangan lokal, peternakan terpadu, pengolahan, pemasaran).
Hubungkan praktik lapangan dengan advokasi kebijakan. Pengalaman 30 kabupaten menjadi dasar advokasi lintas level.
Kemitraan Agroekologi dapat memetik prinsip-prinsip dasar Bina Desa—keberpihakan pada komunitas marginal, pendidikan musyawarah, pengorganisasian rakyat, kemandirian input, kesetaraan gender, reforma agraria, ekonomi kolektif, dan keberlanjutan ekologis—untuk diterjemahkan dalam agenda simpul wilayah, Kawasan Pendidikan Agroekologi, trainer petani, desa agroekologi, jejaring nasional, dan advokasi kebijakan lintas kementerian.
Pada akhirnya, gerakan tidak dibangun dari dokumen, tetapi dari komunitas yang sadar, terorganisir, dan terus belajar. Karena itu, agenda Kemitraan Agroekologi harus kembali ke dasar: membangun manusia, memperkuat komunitas, menghidupkan musyawarah, menumbuhkan trainer petani, mengelola tanah secara ekologis, dan menjadikan desa sebagai ruang utama kedaulatan pangan.

Aksi reforma agraria dan solidaritas petani — pelajaran dari MST Brasil.
18 Juni 2026 · Kategori: Artikel · Penulis: Armin Salassa (Ketua Kemitraan Agroekologi)
— Armin Salassa
MST Brasil atau Movimento dos Trabalhadores Rurais Sem Terra adalah salah satu gerakan agraria paling penting di dunia. Gerakan ini lahir dari perjuangan petani dan pekerja pedesaan tak bertanah di Brasil selatan pada akhir 1970-an, ketika konsentrasi tanah, modernisasi pertanian, mekanisasi, dan pengusiran orang miskin dari desa mendorong krisis sosial di pedesaan (MST Brazil). MST secara resmi berdiri pada 1984 dalam pertemuan pekerja pedesaan tak bertanah di Cascavel, Paraná, lalu mengorganisir diri secara nasional pada kongres pertama tahun berikutnya (MST Brazil).
Semangat utama MST adalah perjuangan reforma agraria, tetapi bukan sekadar membagi tanah. MST memperjuangkan tanah sebagai hak hidup, tempat bekerja, ruang membangun komunitas, dan dasar kedaulatan pangan. Dalam perkembangannya, MST mengembangkan gagasan People’s Agrarian Reform, yaitu reforma agraria rakyat yang tidak hanya menuntut akses tanah, tetapi juga pangan sehat, produksi berkelanjutan, koperasi agroekologi, kedaulatan pangan, keanekaragaman hayati, dan penghargaan terhadap peran perempuan pedesaan (MST).
Strategi perjuangan MST sangat khas. Mereka melakukan pendudukan atas lahan yang tidak produktif, lahan yang ditinggalkan, atau lahan yang terkait pelanggaran lingkungan, pajak, dan ketenagakerjaan, dengan tujuan mendorong negara menjalankan reforma agraria (MST). Dalam proses itu, keluarga tak bertanah membangun encampments atau perkemahan perjuangan, yang kemudian dapat menjadi settlements ketika negara mengakuinya sebagai lahan reforma agraria (MST). Di kawasan-kawasan tersebut, keluarga membangun rumah, memproduksi pangan, dan mendirikan sekolah (MST).
Kekuatan MST tidak hanya terletak pada aksi massa, tetapi juga pada kemampuannya membangun kehidupan baru setelah tanah diduduki. Slogan “Occupy, Resist and Produce” menunjukkan bahwa perjuangan mereka bukan berhenti pada menduduki tanah, tetapi berlanjut pada bertahan, berproduksi, belajar, dan membangun kelembagaan rakyat (MST Brazil). MST juga dikenal mengembangkan koperasi, pendidikan politik, sekolah komunitas, produksi pangan sehat, dan praktik agroekologi.
Salah satu contoh penting adalah produksi beras organik oleh keluarga reforma agraria. Pemerintah Minas Gerais pernah mencatat bahwa MST adalah produsen beras organik terbesar di Amerika Latin, dan salah satu koperasi reforma agraria memasok beras organik untuk 57 sekolah negeri yang menjangkau lebih dari 35 ribu siswa di Montes Claros (Pemerintah Minas Gerais). Contoh ini menunjukkan bahwa gerakan agraria dapat berkembang menjadi kekuatan produksi pangan sehat dan masuk ke pasar kelembagaan seperti pangan sekolah.
Namun MST juga menghadapi banyak masalah. Gerakan ini berhadapan dengan konsentrasi tanah, kekuatan agribisnis besar, kriminalisasi, kekerasan, dan kampanye negatif media serta politisi konservatif (MST). Dalam salah satu catatan tentang kriminalisasi, anggota MST pernah dituduh sebagai bagian dari organisasi kriminal, dan laporan tersebut menyebut bahwa konflik agraria di Brasil telah menimbulkan pembunuhan terhadap pekerja pedesaan (MST Brazil). Tantangan ini menunjukkan bahwa perjuangan agraria bukan hanya persoalan teknis pertanian, tetapi menyangkut kuasa politik, hukum, ekonomi, dan kepemilikan tanah.
Pelajaran penting bagi Indonesia adalah bahwa gerakan agroekologi tidak cukup dibangun sebagai pelatihan teknis. Agroekologi perlu menjadi gerakan sosial yang menghubungkan tanah, pangan, pendidikan, organisasi petani, koperasi, perempuan, anak muda, dan kebijakan publik. MST menunjukkan bahwa tanah yang diperjuangkan harus segera dihidupkan menjadi ruang produksi, ruang belajar, ruang organisasi, dan ruang pembentukan kesadaran.
Bagi Kemitraan Agroekologi, pelajaran MST sangat relevan. Pengembangan simpul wilayah dan Kawasan Pendidikan Agroekologi di Indonesia perlu menempatkan komunitas sebagai pelaku utama, bukan hanya penerima program. Kawasan pendidikan perlu menjadi tempat praktik agroekologi, sekolah lapang, penguatan trainer petani, pendidikan anak muda, pengelolaan pangan lokal, dan kelembagaan ekonomi komunitas.
Indonesia tentu memiliki konteks hukum, politik, dan sosial yang berbeda dari Brasil. Karena itu, metode MST tidak bisa ditiru secara mekanis. Namun semangatnya penting: membangun organisasi rakyat yang kuat, memperjuangkan akses atas sumber daya, memproduksi pangan sehat, mendidik generasi baru, dan menjadikan agroekologi sebagai jalan perubahan sosial.
Pelajaran terbesar dari MST adalah bahwa gerakan agraria dan agroekologi harus memiliki tiga kaki sekaligus: perjuangan hak, produksi pangan sehat, dan pendidikan politik komunitas. Tanpa perjuangan hak, petani mudah tersingkir. Tanpa produksi, gerakan kehilangan basis material. Tanpa pendidikan, gerakan sulit bertahan lintas generasi.

Aksi dan solidaritas petani dalam gerakan global La Via Campesina.
18 Juni 2026 · Kategori: Artikel · Gerakan Global · Penulis: Armin Salassa (Ketua Kemitraan Agroekologi)
— Armin Salassa
La Via Campesina adalah gerakan internasional yang menghimpun petani kecil dan menengah, buruh tani, masyarakat adat, pastoralis, nelayan, pekerja migran pertanian, perempuan pedesaan, dan pemuda tani dari berbagai belahan dunia (La Via Campesina). Gerakan ini berdiri pada 1993 dan kini menghimpun 180 organisasi lokal dan nasional di 81 negara, dengan klaim mewakili sekitar 200 juta produsen pangan skala kecil (La Via Campesina).
Kekuatan La Via Campesina terletak pada kemampuannya mengubah persoalan petani kecil dari isu lokal menjadi agenda politik global. Mereka tidak hanya bicara tentang produksi pertanian, tetapi juga tentang tanah, air, benih, hutan, pangan sehat, hak petani, perempuan pedesaan, agroekologi, reforma agraria, dan kedaulatan pangan (La Via Campesina).
Salah satu kontribusi terpenting La Via Campesina adalah memperkenalkan konsep kedaulatan pangan ke ruang publik internasional pada World Food Summit 1996 sebagai alternatif terhadap kebijakan pangan dan pertanian neoliberal (La Via Campesina). Kedaulatan pangan dipahami sebagai hak rakyat, negara, atau kesatuan negara untuk menentukan kebijakan pertanian dan pangan mereka sendiri tanpa praktik dumping terhadap negara lain (La Via Campesina).
Dalam gagasan kedaulatan pangan, pangan tidak diperlakukan semata sebagai komoditas pasar. Pangan dilihat sebagai hak rakyat, hasil kerja petani, bagian dari budaya, dan dasar keberlanjutan kehidupan. Karena itu, La Via Campesina menekankan produksi pangan lokal untuk memberi makan rakyat, akses petani terhadap tanah, air, benih dan kredit, reforma agraria, benih bebas, air sebagai barang publik, hak petani untuk memproduksi pangan, serta hak konsumen untuk menentukan apa yang mereka makan dan bagaimana pangan itu diproduksi (La Via Campesina).
La Via Campesina juga menempatkan agroekologi sebagai jalan penting bagi pertanian rakyat. Gerakan ini membela pertanian tani untuk kedaulatan pangan, mengadvokasi reforma agraria, memberi pelatihan metode produksi agroekologis, dan membangun kampanye bersama untuk membela tanah, air, benih, dan hutan (La Via Campesina). Dengan kata lain, agroekologi bagi La Via Campesina bukan hanya teknik bertani, tetapi bagian dari perjuangan sosial untuk mengubah sistem pangan.
Pelajaran pertama untuk Indonesia adalah pentingnya membangun gerakan petani yang terorganisir lintas wilayah. Banyak praktik baik agroekologi, pertanian alami, benih lokal, pangan lokal, dan kebun campur telah tumbuh di berbagai desa di Indonesia, tetapi sering berjalan sendiri-sendiri. La Via Campesina menunjukkan bahwa pengalaman lokal perlu dihubungkan menjadi jaringan yang lebih luas agar memiliki kekuatan sosial, pengetahuan bersama, dan daya tawar politik.
Pelajaran kedua adalah pentingnya menjadikan kedaulatan pangan sebagai kerangka utama. Di Indonesia, pembicaraan pangan sering masih dominan pada produksi, stok, harga, dan distribusi. Semua itu penting, tetapi belum cukup. Kedaulatan pangan mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang menguasai tanah, siapa yang menguasai benih, siapa yang menentukan pola produksi, siapa yang menikmati nilai tambah, dan apakah petani memiliki hak menentukan masa depan sistem pangannya sendiri.
Pelajaran ketiga adalah bahwa agroekologi harus dipahami sebagai ilmu, praktik, dan gerakan. Sebagai ilmu, agroekologi mempelajari hubungan tanah, air, benih, tanaman, ternak, manusia, iklim, dan ekosistem. Sebagai praktik, agroekologi hadir dalam kompos, benih lokal, kebun campur, agroforestri, pengendalian hama alami, pangan lokal, dan integrasi tanaman-ternak. Sebagai gerakan, agroekologi memperjuangkan hak petani, reforma agraria, ekonomi komunitas, pendidikan rakyat, dan perubahan kebijakan.
Pelajaran keempat adalah pentingnya perempuan dan anak muda dalam gerakan pangan. La Via Campesina secara khusus menempatkan perempuan pedesaan, pemuda tani, dan perjuangan melawan kekerasan berbasis gender sebagai bagian dari agenda gerakan (La Via Campesina). Untuk Indonesia, ini berarti gerakan agroekologi tidak boleh hanya berpusat pada petani laki-laki dewasa, tetapi harus memberi ruang kepemimpinan bagi perempuan, pemuda desa, pelajar, mahasiswa, dan keluarga petani.
Pelajaran kelima adalah perlunya menghubungkan gerakan lokal dengan kerangka hak internasional. Deklarasi PBB tentang Hak Petani dan Orang-Orang yang Bekerja di Wilayah Pedesaan atau UNDROP dapat digunakan oleh petani dan komunitas pedesaan dalam perjuangan untuk kedaulatan pangan, agroekologi, keadilan iklim, reforma agraria, dan hak asasi manusia (FAO). Bagi Indonesia, kerangka seperti ini dapat menjadi bahan pendidikan, advokasi kebijakan, dan penguatan posisi petani dalam menghadapi konflik sumber daya.
Pelajaran keenam adalah pentingnya membangun alternatif ekonomi, bukan hanya kritik. La Via Campesina menolak dominasi korporasi transnasional, dumping, GMO, dan sistem perdagangan yang merugikan petani kecil, tetapi pada saat yang sama mendorong produksi lokal, pertanian berkelanjutan, koperasi agroekologi, dan pasar yang lebih adil (La Via Campesina). Untuk Indonesia, gerakan agroekologi perlu membangun koperasi, BUMDes, pasar lokal, lumbung pangan, pengolahan hasil, dan jaringan konsumen yang mendukung pangan sehat dari petani.
Pelajaran ketujuh adalah pentingnya pendidikan politik dan sekolah lapang. Gerakan petani tidak cukup hanya diberi pelatihan teknis membuat pupuk organik atau pestisida nabati. Petani juga perlu memahami struktur agraria, kebijakan pangan, pasar, perubahan iklim, hak atas tanah, hak atas benih, dan cara membangun organisasi. Inilah yang membedakan agroekologi sebagai gerakan dari sekadar program pertanian ramah lingkungan.
Bagi Kemitraan Agroekologi, pengalaman La Via Campesina memberi dasar penting untuk pengembangan simpul wilayah dan Kawasan Pendidikan Agroekologi. Simpul wilayah dapat menjadi ruang konsolidasi petani, komunitas, NGO, kampus, pemerintah desa, pemerintah daerah, ahli, donor, dan CSR. Kawasan Pendidikan Agroekologi dapat menjadi ruang praktik, pendidikan, dokumentasi, kaderisasi trainer petani, dan penguatan ekonomi komunitas.
Namun pelajaran dari La Via Campesina tidak boleh ditiru secara mekanis. Indonesia memiliki konteks agraria, politik desa, hukum, budaya, dan kelembagaan yang berbeda. Karena itu, yang perlu diambil bukan bentuk luarnya, melainkan prinsip dasarnya: organisasi rakyat yang kuat, kedaulatan pangan, pembelaan tanah dan benih, agroekologi, pendidikan politik, kepemimpinan perempuan dan anak muda, serta keberanian membangun alternatif.
Pada akhirnya, La Via Campesina mengajarkan bahwa masa depan pangan tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pasar, korporasi, atau negara. Petani dan komunitas harus menjadi subjek utama. Untuk Indonesia, pelajaran ini sangat relevan: gerakan agroekologi perlu dibangun dari desa, diperkuat melalui simpul wilayah, dihidupkan dalam kawasan pendidikan, dan diperluas menjadi agenda nasional untuk kedaulatan pangan yang ekologis, adil, dan berkelanjutan.

Petani saling belajar di lahan — pendekatan petani-ke-petani (Campesino a Campesino).
18 Juni 2026 · Kategori: Artikel · Metodologi · Penulis: Armin Salassa (Ketua Kemitraan Agroekologi)
— Armin Salassa
Campesino a Campesino berarti “dari petani ke petani”. Istilah ini merujuk pada pendekatan pembelajaran dan pengorganisasian di mana petani menjadi pelaku utama dalam menemukan, menguji, memperbaiki, dan menyebarkan pengetahuan pertanian berkelanjutan. Food First mencatat definisi sederhana dari seorang petani: petani membantu sesama petani agar mereka dapat menolong diri sendiri, menemukan solusi sendiri, dan tidak bergantung pada teknisi atau bank (Food First).
Pendekatan ini berkembang kuat di Meksiko dan Amerika Tengah sebagai gerakan pertanian berkelanjutan yang dipimpin oleh petani kecil atau campesinos. Food First menyebut Campesino a Campesino sebagai salah satu upaya paling luas dan berhasil untuk pertanian berkelanjutan di Amerika Latin dalam beberapa dekade, melibatkan ratusan promotor petani sukarela dan paruh waktu dengan dukungan teknisi, profesional, serta organisasi pembangunan lokal (Food First).
Kekuatan utama Campesino a Campesino terletak pada cara pandangnya terhadap petani. Petani tidak ditempatkan sebagai penerima teknologi, objek pelatihan, atau sasaran proyek, tetapi sebagai subjek pengetahuan. Mereka dianggap mampu membaca masalah lahannya sendiri, melakukan percobaan sederhana, menilai hasil, lalu membagikan pengalaman kepada petani lain.
Pendekatan ini berbeda dari model penyuluhan konvensional yang sering berjalan dari atas ke bawah. Dalam model konvensional, teknologi biasanya dirancang oleh peneliti, pemerintah, perusahaan, atau proyek, lalu ditransfer kepada petani. Food First menjelaskan bahwa pendekatan Campesino a Campesino justru menempatkan petani sebagai aktor utama dalam semua tahap penciptaan dan penyebaran teknologi pertanian berkelanjutan, termasuk adopsi dan adaptasi teknik modern yang sesuai serta praktik tradisional (Food First).
Metodenya sederhana, tetapi kuat. Petani melakukan percobaan kecil di lahannya sendiri, misalnya mencoba terasering sederhana, kompos, mulsa, tumpangsari, benih lokal, tanaman penutup tanah, atau pengendalian hama alami. Jika hasilnya terlihat, petani lain diajak melihat langsung melalui kunjungan lahan, diskusi, demonstrasi, lokakarya horizontal, dan pertukaran pengalaman.
Food First mencatat bahwa metode Campesino a Campesino menggunakan eksperimen skala kecil, kunjungan silang petani, pembelajaran langsung, lokakarya horizontal, dan pembahasan tentang ekologi dasar, agronomi, konservasi tanah dan air, pembangunan kesuburan tanah, seleksi benih, diversifikasi tanaman, pengelolaan hama terpadu, dan pengendalian gulma biologis (Food First).
Prinsip pentingnya adalah mulai dari yang kecil, murah, mudah dilihat, dan risikonya rendah. Petani tidak diminta mengubah seluruh lahannya sekaligus. Mereka diajak mencoba pada petak kecil, membandingkan hasil, lalu memutuskan sendiri apakah praktik itu layak diperluas. Dengan cara ini, pembelajaran menjadi lebih meyakinkan karena bukti muncul dari lahan petani sendiri.
Campesino a Campesino juga menekankan bahwa pengetahuan tidak hanya berbentuk ceramah. Pengetahuan dapat disampaikan melalui demonstrasi, gambar, model sederhana, cerita, lagu, permainan, kunjungan, praktik langsung, dan dialog antarpetani. Food First mencatat bahwa gerakan ini mengembangkan pedagogi petani-ke-petani, di mana petani tidak hanya berbagi teknik, tetapi juga menjelaskan bagaimana dan mengapa suatu metode agroekologi bekerja (Food First).
Pengalaman Kuba memberi pelajaran penting. Dalam studi tentang gerakan Campesino-to-Campesino Agroecology Movement atau MACAC yang dikembangkan oleh ANAP di Kuba, agroekologi disebut berperan penting membantu Kuba menghadapi krisis setelah runtuhnya blok sosialis Eropa dan diperketatnya embargo perdagangan Amerika Serikat (PubMed). Petani Kuba mampu meningkatkan produksi pangan tanpa bergantung pada bahan kimia pertanian impor yang langka dan mahal, melalui peralihan menuju sistem pertanian yang lebih beragam dan terintegrasi secara agroekologis (PubMed).
Studi tersebut menekankan bahwa keberhasilan Kuba bukan terutama karena tersedianya teknologi alternatif, melainkan karena metodologi proses sosial Campesino a Campesino yang digunakan ANAP untuk membangun gerakan agroekologi akar rumput (PubMed). FAO juga mencatat bahwa melalui MACAC, sektor pertanian kecil di Kuba mencapai tingkat produksi yang semakin tinggi, biaya lebih rendah dibandingkan sistem monokultur intensif bahan kimia, serta lebih mampu menghadapi dampak perubahan iklim seperti badai (FAO).
Dari pengalaman tersebut, jelas bahwa Campesino a Campesino bukan sekadar teknik penyuluhan. Ia adalah metode membangun gerakan sosial. Dalam metode ini, petani belajar dari petani, lahan menjadi ruang kelas, pengalaman menjadi bahan ajar, dan keberhasilan kecil menjadi energi untuk perubahan yang lebih luas.
Untuk konteks Indonesia, pendekatan ini sangat relevan. Banyak petani sudah memiliki pengetahuan lokal tentang benih, musim, tanah, air, tanaman, hama, ternak, pangan lokal, dan pengelolaan lanskap. Namun pengetahuan ini sering tidak terdokumentasi, tidak dipertukarkan secara luas, dan kalah oleh paket teknologi dari luar. Campesino a Campesino dapat membantu mengangkat kembali martabat pengetahuan petani.
Dalam gerakan agroekologi Indonesia, pendekatan petani-ke-petani dapat diterapkan melalui sekolah lapang, kunjungan belajar, kebun contoh komunitas, demplot kecil, temu petani, dokumentasi cerita perubahan, dan pelatihan trainer petani. Yang penting, petani yang sudah berhasil mencoba praktik tertentu diberi ruang untuk menjadi promotor, bukan hanya peserta.
Pendekatan ini juga cocok dengan pengembangan Simpul Wilayah Kemitraan Agroekologi. Setiap simpul wilayah dapat mengidentifikasi petani-petani inovator, baik laki-laki, perempuan, maupun anak muda. Mereka kemudian dapat menjadi trainer lokal yang memfasilitasi pembelajaran tentang kompos, benih lokal, kebun campur, pekarangan pangan, konservasi air, integrasi ternak, agroforestri, dan kelembagaan ekonomi komunitas.
Di Kawasan Pendidikan Agroekologi, metode Campesino a Campesino dapat menjadi dasar pedagogi utama. Kawasan pendidikan tidak perlu selalu menghadirkan ahli dari luar. Ahli tetap penting, tetapi peran utamanya adalah mendampingi, memperkuat analisis, dan membantu dokumentasi. Pusat pembelajaran tetap berada pada pengalaman petani dan komunitas pengelola kawasan.
Ada beberapa prinsip yang dapat diadaptasi di Indonesia. Pertama, mulai dari masalah nyata petani, bukan dari modul yang sudah jadi. Kedua, gunakan percobaan kecil agar risiko rendah. Ketiga, pilih praktik yang hasilnya cepat terlihat. Keempat, dokumentasikan perubahan dengan bahasa sederhana. Kelima, dorong petani mengajar petani lain. Keenam, libatkan perempuan dan anak muda sebagai promotor. Ketujuh, hubungkan praktik teknis dengan kelembagaan ekonomi komunitas.
Perempuan memiliki posisi penting dalam metode ini. Banyak pengetahuan tentang pangan keluarga, benih, pekarangan, tanaman obat, pengolahan hasil, dan gizi berada di tangan perempuan. Jika pendekatan petani-ke-petani hanya melibatkan laki-laki, maka sebagian besar pengetahuan pangan komunitas akan hilang dari proses pembelajaran.
Anak muda juga perlu diberi peran strategis. Mereka dapat membantu dokumentasi foto dan video, membuat catatan praktik, mengelola media sosial komunitas, memetakan lahan, memandu kunjungan, dan mengembangkan usaha kecil berbasis produk agroekologi. Dengan demikian, Campesino a Campesino dapat menjadi jalan regenerasi petani.
Namun ada hal yang perlu diwaspadai. Campesino a Campesino dapat gagal jika hanya dijadikan nama kegiatan, tetapi praktiknya tetap top-down. Ia juga dapat melemah jika promotor petani hanya dijadikan tenaga sukarela tanpa dukungan sosial, politik, dan ekonomi yang memadai. Karena itu, metode ini membutuhkan organisasi, simpul wilayah, kaderisasi, dokumentasi, dan dukungan kelembagaan.
Pelajaran paling penting dari Campesino a Campesino adalah bahwa perubahan besar dapat dimulai dari percobaan kecil yang dipercaya oleh petani. Jika satu petani berhasil memulihkan tanah dengan kompos, lalu lima petani lain belajar darinya, kemudian lima puluh petani mencoba di lahannya sendiri, maka agroekologi mulai bergerak sebagai proses sosial. Inilah kekuatan petani-ke-petani.
Bagi Indonesia, Campesino a Campesino menawarkan jalan yang sangat dekat dengan tradisi gotong royong, saling belajar, musyawarah, dan kerja bersama di desa. Jika dipadukan dengan pengorganisasian komunitas, kawasan pendidikan, kebijakan desa, dukungan pemerintah daerah, dan jaringan nasional, metode ini dapat menjadi salah satu fondasi penting bagi perluasan gerakan agroekologi.
Pada akhirnya, agroekologi tidak akan tumbuh luas hanya karena ada teknologi yang baik. Agroekologi akan tumbuh jika petani percaya bahwa mereka mampu menjadi subjek perubahan. Campesino a Campesino mengajarkan bahwa petani bukan sekadar orang yang perlu diajari. Petani adalah guru, peneliti, inovator, penggerak, dan penjaga masa depan pangan.

17 Juni 2026 · Kategori: Artikel · Praktik Lapang · Penulis: Ade Nining (Sekjen Kemitraan Agroekologi)
Agroekologi adalah pendekatan untuk membangun sistem pangan dan pertanian yang lebih adil, sehat, ekologis, dan berkelanjutan. Agroekologi tidak hanya berbicara tentang cara bertani tanpa bahan kimia sintetis. Lebih dari itu, agroekologi memandang pertanian sebagai bagian dari kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan ekologi masyarakat. Karena itu, agroekologi dapat dipahami dalam tiga dimensi utama: sebagai ilmu pengetahuan, sebagai praktik, dan sebagai gerakan.
Agroekologi mempelajari hubungan antara tanaman, tanah, air, hewan, manusia, iklim, dan ekosistem. Pendekatan ini melihat lahan pertanian bukan sebagai pabrik produksi semata, tetapi sebagai ekosistem hidup yang saling terhubung. Dalam agroekologi, kesehatan tanah, keanekaragaman hayati, siklus hara, pengelolaan air, benih lokal, dan keseimbangan organisme menjadi bagian penting dari sistem pertanian. Ilmu agroekologi juga menghargai pengetahuan petani dan pengetahuan lokal yang telah berkembang melalui pengalaman panjang di lapangan.
Agroekologi diterapkan melalui berbagai kegiatan nyata di lahan dan komunitas. Praktik tersebut dapat berupa pembuatan kompos, penggunaan pupuk organik dan pupuk hayati, pengembangan benih lokal, kebun campur, tumpangsari, pengendalian hama alami, agroforestri, konservasi air, integrasi tanaman dan ternak, serta diversifikasi pangan keluarga. Praktik agroekologi berusaha mengurangi ketergantungan petani terhadap input eksternal yang mahal, sekaligus memperkuat kemandirian petani dalam mengelola sumber daya lokal.
Namun agroekologi tidak berhenti pada teknik budidaya. Agroekologi juga menyentuh kelembagaan ekonomi komunitas, pengolahan hasil, pemasaran lokal, peran perempuan, keterlibatan anak muda, dan pendidikan publik. Kawasan Pendidikan Agroekologi, misalnya, dapat menjadi ruang belajar bersama bagi petani, pelajar, mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat umum untuk memahami bagaimana sistem pangan yang sehat dapat dibangun dari desa dan komunitas.
Agroekologi mendorong perubahan sistem pangan yang lebih luas. Gerakan agroekologi lahir dari kesadaran bahwa krisis pangan, kerusakan tanah, hilangnya benih lokal, kemiskinan petani, perubahan iklim, dan ketimpangan ekonomi tidak bisa dijawab hanya dengan teknologi pertanian. Diperlukan perubahan cara pandang, kebijakan, kelembagaan, dan relasi kuasa dalam sistem pangan.
Gerakan agroekologi menempatkan petani sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima program. Petani adalah penjaga benih, pengelola tanah, produsen pangan, sekaligus sumber pengetahuan. Karena itu, gerakan agroekologi memperjuangkan kedaulatan petani atas tanah, benih, air, pengetahuan, dan hasil produksi. Gerakan ini juga mendorong agar kebijakan pangan dan pertanian berpihak pada komunitas, bukan hanya pada pasar besar dan industri input pertanian.
Pentingnya gerakan agroekologi semakin terasa di tengah berbagai tantangan saat ini. Biaya produksi pertanian semakin tinggi, kesuburan tanah menurun, iklim semakin tidak menentu, dan banyak anak muda menjauh dari dunia pertanian. Jika pertanian hanya dipandang sebagai urusan produksi, maka krisis tersebut akan terus berulang. Agroekologi menawarkan jalan lain: membangun pertanian yang produktif sekaligus memulihkan ekologi, memperkuat komunitas, dan menjaga masa depan pangan.
Gerakan agroekologi juga penting karena menghubungkan banyak pihak. Petani, komunitas, pemerintah desa, pemerintah daerah, sekolah, kampus, NGO, ahli, donor, CSR, dan konsumen dapat terlibat dalam satu ekosistem perubahan. Dengan membangun simpul wilayah, kawasan pendidikan, sekolah lapang, trainer petani, dan jejaring antar komunitas, agroekologi dapat berkembang dari praktik kecil menjadi gerakan sosial yang lebih luas.
Pada akhirnya, agroekologi adalah jalan untuk membangun kembali hubungan yang sehat antara manusia, pangan, dan alam. Ia mengajarkan bahwa masa depan pangan tidak cukup hanya diukur dari jumlah produksi, tetapi juga dari kesehatan tanah, kemandirian petani, keadilan ekonomi, keberagaman pangan, dan keberlanjutan ekosistem. Karena itu, memperkuat gerakan agroekologi berarti memperkuat dasar kehidupan bersama.
Ringkasan: Agroekologi adalah pendekatan pertanian dan sistem pangan yang memadukan ilmu pengetahuan, praktik ekologis, pengetahuan petani, dan gerakan sosial untuk membangun kedaulatan pangan yang adil dan berkelanjutan. Gerakan agroekologi penting karena memperkuat petani, memulihkan ekosistem, mengurangi ketergantungan input eksternal, serta membangun masa depan pangan dari komunitas.

17 Juni 2026 · Kategori: Artikel · Praktik Lapang · Penulis: Harlina (anggota Kemitraan Agroekologi)
Agroekologi tidak hanya dapat diterapkan di lahan pertanian luas. Prinsip-prinsip agroekologi juga sangat mungkin dijalankan di lahan sempit, termasuk pekarangan rumah. Bahkan, pekarangan dapat menjadi ruang belajar paling dekat bagi keluarga untuk memahami pangan sehat, pemanfaatan sumber daya lokal, dan hubungan antara manusia dengan alam.
Di pekarangan, agroekologi dapat dimulai dari hal sederhana. Keluarga dapat menanam sayuran, bumbu dapur, tanaman obat, buah dalam pot, atau tanaman pangan lokal sesuai kondisi ruang yang tersedia. Jika lahan sangat terbatas, tanaman dapat ditanam dalam polybag, pot bekas, rak vertikal, ember, karung, atau wadah daur ulang. Dengan cara ini, pekarangan kecil tetap dapat menjadi sumber pangan tambahan bagi keluarga.
Praktik agroekologi juga mendorong pemanfaatan bahan organik rumah tangga. Sisa sayuran, kulit buah, daun kering, dan limbah dapur dapat diolah menjadi kompos. Kompos ini kemudian digunakan kembali untuk menyuburkan tanaman. Siklus sederhana ini mengurangi sampah rumah tangga sekaligus mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Pekarangan menjadi ruang kecil tempat keluarga belajar tentang siklus kehidupan: dari sisa makanan, menjadi pupuk, lalu kembali menjadi pangan.
Selain kompos, keluarga dapat membuat pupuk cair organik, pestisida nabati, atau media tanam dari bahan yang mudah ditemukan. Misalnya air cucian beras, daun-daunan tertentu, batang pisang, atau bahan organik lain dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Pengendalian hama juga dapat dilakukan secara alami dengan menjaga keberagaman tanaman, menanam tanaman refugia, atau menggunakan ramuan nabati sederhana.
Kunci penting agroekologi di pekarangan adalah keberagaman. Pekarangan sebaiknya tidak hanya diisi satu jenis tanaman. Semakin beragam tanaman yang ditanam, semakin baik keseimbangan ekosistem kecil di sekitar rumah. Sayuran, cabai, tomat, serai, kunyit, jahe, kelor, pepaya, pisang, bunga, dan tanaman obat dapat tumbuh berdampingan sesuai ruang yang tersedia. Keberagaman ini membantu menyediakan pangan, menarik serangga bermanfaat, dan mengurangi risiko gagal panen.
Pekarangan agroekologis juga memiliki manfaat sosial dan ekonomi. Keluarga dapat mengurangi sebagian pengeluaran dapur karena beberapa kebutuhan pangan dapat dipenuhi sendiri. Anak-anak dapat belajar mengenal tanaman, tanah, air, serangga, dan proses tumbuhnya makanan. Perempuan, anak muda, dan anggota keluarga lain dapat terlibat dalam merawat tanaman, mengolah kompos, mencatat hasil panen, atau mengembangkan usaha kecil dari hasil pekarangan.
Jika dilakukan bersama di tingkat RT, dusun, atau desa, praktik pekarangan agroekologis dapat berkembang menjadi gerakan pangan komunitas. Setiap rumah dapat menanam jenis pangan berbeda, lalu saling bertukar bibit, hasil panen, atau pengetahuan. Dari pekarangan, masyarakat dapat membangun kebun keluarga, bank benih kecil, dapur sehat, pasar lokal, hingga kelompok belajar agroekologi.
Pekarangan rumah menunjukkan bahwa agroekologi bukan sesuatu yang jauh atau sulit. Ia dapat dimulai dari ruang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Dengan menanam, membuat kompos, mengurangi sampah, menjaga keberagaman tanaman, dan berbagi pengetahuan, keluarga telah ikut membangun sistem pangan yang lebih sehat, mandiri, dan berkelanjutan.

Pertemuan Kemitraan Agroekologi dan Bupati Buol di Jakarta, 15 Juni 2026.
Jakarta, 15 Juni 2026 · Kategori: Kemitraan · Agropolitan
Ketua Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi atau Kemitraan Agroekologi, Armin Salassa, melakukan pertemuan terbatas dengan Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., di Jakarta pada Senin, 15 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas peluang pengembangan agenda agroekologi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, terutama dalam mendukung arah pembangunan Buol sebagai daerah agropolitan yang maju dan berkelanjutan.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ade Nining, Sekretaris Jenderal Kemitraan Agroekologi serta Jundi, Konsultan Smart City dari Citiasia Inc. Kehadiran para pihak tersebut membuka ruang diskusi awal mengenai kemungkinan pengembangan program jangka panjang yang menghubungkan agroekologi, penguatan komunitas desa, kawasan pendidikan, transformasi ekonomi lokal, dan tata kelola pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kemitraan Agroekologi menyampaikan gagasan awal pengembangan Simpul Wilayah Kemitraan Agroekologi Kabupaten Buol dan Kawasan Pendidikan Agroekologi berbasis komunitas. Program ini dirancang sebagai ruang belajar, praktik, dan pengorganisasian masyarakat untuk memperkuat pertanian ekologis, pangan lokal, pemulihan ekosistem, kelembagaan ekonomi komunitas, serta regenerasi petani.
Armin Salassa menyampaikan bahwa Buol memiliki posisi strategis untuk menjadi salah satu contoh pengembangan agroekologi yang terhubung dengan agenda agropolitan daerah.
“Kami melihat Kabupaten Buol memiliki peluang besar untuk mengembangkan model agropolitan yang tidak hanya bertumpu pada produksi dan hilirisasi, tetapi juga pada kekuatan komunitas, pemulihan ekologi, pendidikan publik, dan penguatan petani. Agroekologi dapat menjadi fondasi sosial-ekologis agar pembangunan agropolitan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa,” ujar Armin Salassa.
Agenda yang dibahas mencakup kemungkinan pengembangan program jangka panjang selama lima tahun, dengan rencana awal membangun satu simpul wilayah di tingkat kabupaten dan dua Kawasan Pendidikan Agroekologi pada koridor strategis. Dua kawasan tersebut masih akan dipetakan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Buol, pemerintah desa, komunitas lokal, dan para pihak terkait.
Secara indikatif, kawasan pertama diarahkan pada wilayah yang berbatasan dengan atau tidak jauh dari Provinsi Gorontalo, sedangkan kawasan kedua diarahkan pada wilayah yang berbatasan dengan atau tidak jauh dari Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Masing-masing kawasan dirancang dapat mencakup satu sampai dua desa, dengan ruang praktik minimum lima hektar dan dukungan sosial komunitas sejak awal.
Menurut Kemitraan Agroekologi, Kawasan Pendidikan Agroekologi tidak hanya dipahami sebagai demplot atau lokasi pelatihan teknis. Kawasan tersebut merupakan ruang belajar hidup yang dikelola komunitas dan dapat diakses oleh petani, pelajar, mahasiswa, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, penyuluh, akademisi, NGO, CSR, donor, dan publik.
Di kawasan tersebut, masyarakat dapat belajar mengenai kesehatan tanah, kompos, pengelolaan biomassa, benih lokal, pangan lokal, kebun campur, peternakan terpadu, konservasi air, adaptasi perubahan iklim, kelembagaan ekonomi komunitas, serta manajemen organisasi komunitas.
Bupati Buol dalam pertemuan tersebut menyambut baik ruang diskusi awal mengenai pengembangan agroekologi sebagai bagian dari penguatan agenda pembangunan daerah. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyusun komunikasi lanjutan antara Kemitraan Agroekologi dan Pemerintah Kabupaten Buol, khususnya dengan Bappeda dan organisasi perangkat daerah terkait.
Keterlibatan Jundi dari Citiasia Inc. juga membuka kemungkinan integrasi agenda agroekologi dengan pendekatan tata kelola pembangunan daerah, data, inovasi, dan perencanaan wilayah. Dalam konteks tersebut, pengembangan kawasan pendidikan tidak hanya dilihat sebagai kegiatan pertanian, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pembangunan daerah yang menghubungkan komunitas, pengetahuan, teknologi, kelembagaan, dan kebijakan publik.
Kemitraan Agroekologi menilai bahwa Kabupaten Buol dapat menjadi salah satu contoh penting bagaimana agenda agropolitan dapat diperkuat dengan pendekatan agroekologi. Melalui simpul wilayah dan kawasan pendidikan, Buol berpeluang mengembangkan model pembangunan yang produktif, ekologis, inklusif, dan berakar pada komunitas.
Sebagai tindak lanjut, Kemitraan Agroekologi akan menyiapkan draft konsep program untuk dipelajari bersama. Draft tersebut akan memuat kerangka program jangka panjang lima tahun, rencana kerja tahun pertama, rancangan dua kawasan pendidikan, skema pelibatan pemerintah daerah dan desa, serta kebutuhan dukungan multipihak.
Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi atau Kemitraan Agroekologi adalah organisasi yang bekerja untuk membangun dan memperluas gerakan agroekologi di tingkat komunitas, daerah, dan nasional. Organisasi ini mendorong transformasi sistem pangan menuju model yang ekologis, berkeadilan, regeneratif, dan berbasis kedaulatan petani.
Kemitraan Agroekologi mengembangkan agenda melalui pembentukan simpul wilayah, Kawasan Pendidikan Agroekologi berbasis komunitas, sekolah lapang, penguatan trainer petani, advokasi kebijakan, dokumentasi pengetahuan, serta kemitraan dengan pemerintah, komunitas, NGO, kampus, donor, CSR, dan publik.

Pertemuan strategis di Makassar, 11 Juni 2026.
Makassar — Kamis, 11 Juni 2026 · Kategori: Kemitraan
MAKASSAR — Ketua Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi, Armin Salassa, bersama Sekjen Ade Nining melakukan pertemuan strategis dengan Bupati Takalar, Daeng Manye, di Hotel Mercure pada Kamis, 11 Juni 2026. Pertemuan ini digelar guna membahas rencana besar terkait pengembangan Simpul Wilayah dan Kawasan Pendidikan Agroekologi di wilayah Kabupaten Takalar.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya akselerasi penguatan sektor pertanian berkelanjutan yang berbasis pada kelestarian lingkungan serta kemandirian pangan daerah.
Bupati Takalar menyambut hangat kehadiran Armin Salassa dan Ade Nining sebagai pengurus perkumpulan dan menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiasi program tersebut. Pertemuan yang berlangsung hangat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan krusial yang akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
• Workshop Perencanaan: Pelaksanaan workshop intensif untuk mematangkan konsep dan perencanaan matang dalam pengembangan kawasan pendidikan agroekologi di Takalar.
• Pelatihan Petani: Program edukasi dan pelatihan langsung bagi para petani lokal guna mengadopsi metode pertanian agroekologi yang ramah lingkungan namun tetap produktif.
• Integrasi Digitalisasi Desa: Menyelaraskan dan mengintegrasikan program agroekologi ini dengan program Digitalisasi Desa yang sedang gencar dicanangkan oleh Bupati Takalar, sehingga pengelolaan pertanian ke depan bisa berbasis data dan teknologi modern.
"Kami menyambut baik rencana pengembangan Simpul Wilayah dan Kawasan Pendidikan Agroekologi ini. Ke depan, kita akan kumpulkan OPD terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta dinas teknis lainnya agar program agroekologi ini bisa berjalan beriringan dengan program digitalisasi desa kita," ujar Bupati di sela-sela pertemuan.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Kemitraan Pengembangan Agroekologi, Armin Salassa, mengapresiasi respons cepat dan visi progresif dari Bupati Takalar. Kolaborasi ini diproyeksikan mampu menjadikan Kabupaten Takalar sebagai pelopor pusat edukasi pertanian ramah lingkungan yang modern dan berbasis digital di Sulawesi Selatan.